Widget Recent Post No.

Breaking

Post Top Ad

9/12/2017

Materi dan Contoh Advokasi Mahasiswa Membangun Perubahan; Orasi Pentingnya Advokasi

Tridharma Perguruan Tinggi saat ini merupakan hal yang sangat asing di telinga ataupun hanya menjadi jargon semata. Akibatnya perguruan tinggi hanya dianggap sebagai tempat pendidikan dan penelitian, mahasiswa pun terlena dengan kegiatan pendidikan dan penelitian tersebut. Sumber dari artikel ini berjudul atau cari di https://alghif.wordpress.com/2012/03/31/mahasiswa.advokasi.dan-perubahan/

DAFTAR ARTIKEL TENTANG ADVOKASI 

Judul Artikel
Kategori
Artikata/Pengertian

Testimoni, Advokasi, strategi, mahasiswa

Fungsi, advokasi, bimingan, konseling

Advokasi, orasi, penting, materi, contoh

Universitas, Mahasiswa, Mulawarman

Teknik, strategi, advokasi,

Pengertian, advokasi, para ahli

Pariwisata, Halal, Bunga, Advokasi, contoh, materi, Bank



Selain pendidikan dan penelitian kita sering melupakan elemen penting lainnya dalam Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Mandat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi tersebut tentunya tidak hanya dijalankan oleh perguruan tinggi (baca: Rektor dan jajarannya), melainkan juga oleh mahasiswa sebagai civitas academica Pendidikan dan Pengajaran. Seberapa nyatakah pengabdian tersebut dilaksanakan? Seberapa berhasilkah mahasiswa yang menggaungkan diri sebagai agent of change?

Baca Juga;


Di tengah derasnya liberalisasi pendidikan dan gaya hidup konsumtif, mahasiswa terpojok dalam ruang kecil bernama kelas/auditorium kuliah. Sesekali mahasiswa keluar untuk seminar dan turun ke jalan untuk mengadakan aksi demonstrasi. materi advokasi mahasiswa

Banyak aksi demonstrasi yang cukup besar diadakan oleh mahasiswa, namun mahasiswa cukup puas dengan berhasilnya mengadakan aksi besar tapi tidak kepada perencanaan dan goal yang ingin dicapai. Seringkali mahasiswa melompat jauh ke atas tanpa tahapan yang terencana. Dalam kesadaran awam, hal tersebut dapat dimaklumi karena mahasiswa disibukkan dengan tuntutan sistem pendidikan yang mengharuskan mahasiswa cepat lulus dan mendapatkan kerja dengan upah yang tinggi.

Namun, dalam kesadaran mahasiswa yang progresif sebagaimana tema pendidikan ini, seharusnya mahasiswa mampu keluar dari keterpojokannya dan membuat suatu perubahan. Hal yang lebih ironis lagi adalah banyaknya organisasi mahasiswa yang seharusnya dapat diandalkan hanya menjadi ujung kaki tangan kepentingan politik semata atau memanfaatkan kegiatan organisasinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.


ORASI MAHASISWA PENTINGNYA ADVOKASI


Pengabdian sebagai bentuk Tridharma jangan hanya dimaknai dengan kegiatan bakti sosial, memberi makan fakir miskin, konser amal, dll. Hal tersebut tentunya tetap harus dilakukan karena merupakan “aspirin” atau penghilang rasa sakit sejenak untuk masyarakat. Mahasiswa mampu melakukan lebih dari memberikan “aspirin” tersebut dan melakukan operasi besar yang menjadi penyebab rasa sakit masyarakat, mengubah struktur di masyarakat menjadi lebih adil. Operasi besar tersebut dinamakan advokasi.

Apa itu advokasi?


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) advokasi berarti pembelaan.  Advokasi berasal dari bahasa Ingris, to advocate yang berarti “membela” (to defend). Bisa juga berarti “menyokong”, “memajukan”, “menganjurkan”, ‘mengemukakan’ (to promote), atau juga berarti melakukan ’ perubahan’ (to change). Advokasi berarti suatu cara yang cermat, terencana, dan terorganisir untuk melakukan pembelaan ataupun mendorong suatu perubahan. materi advokasi mahasiswa

Jadi tujuan dari advokasi adalah perubahan yang luas terkait kebijakan sehingga masyarakat banyak dapat merasakan manfaatnya. Hanya mengandalkan demonstrasi bukanlah advokasi. Perlu diingat advokasi bukanlah milik advokat ataupun aktivis-aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mahasiswa juga mampu melakukan advokasi, bahkan bisa melebihi apa yang dilakukan oleh LSM.

Beberapa contoh konkrit advokasi mahasiswa yang muncul ke permukaan:

Perjuangan membatalkan UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.


Advokasi menolak UU Badan Hukum Pendidikan dimulai oleh rekan-rekan BEM UI semenjak tahun 2006. Pusgerak BEM UI melakukan kajian yang komprehensif terkait sistem pendidikan yang akan dibawa mengarah ke liberalisasi pendidikan dengan disahkannya UU BHP. Pasca pengesahan UU BHP gerakan kemudian meluas melibatkan elemen masyarakat, guru, mahasiswa, akademisi dan LSM. Rencana advokasi dirumuskan bersama dan kegiatan advokasi dilaksanakan secara terus menerus hingga Mahkamah Konstitusi membatalkan UU BHP tersebut karena Mahkamah menerima permohonan dari berbagai koalisi yang menolak UU BHP. Beberapa pemohon pembatalan adalah mahasiswa.

Pencurian pulsa oleh content provider dan operator seluler.


Advokasi ini dilakukan oleh Lisuma Indonesia dan Lisuma Jakarta. Lisuma berhasil mengajak masyarakat, media, akademisi, LSM, praktisi, dan pemerintah untuk memperhatikan permasalahan pencurian pulsa yang dilakukan oleh content provider dan operator seluler. Advokasi dilaksanakan secara terus menerus, berbagai kampanye dilakukan, pembuatan posko, demonstrasi, dll. Walaupun belum memenuhi kepuasan konsumen sepenuhnya, dari advokasi muncul kebijakan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yaitu 1) BRTI akan menyampaikan data yang diduga merugikan konsumen terkait penyedotan pulsa melalui sms premium kepada Polri, untuk diteliti secara hukum; 2) BRTI akan menjaga ketat hubungan bisnis antara operator dan penyedia konten dalam memberikan layanan pesan premium; 3) BRTI juga akan merancang sistem aplikasi untuk memudahkan masyarakat, yang tidak menginginkan pesan premium akan  segera dibuat; 4) Jika ditemukan penyedia konten yang melakukan pelanggaran, maka BRTI akan menemui operator seluler agar penyedia konten segera diberhentikan dan diumumkan ke publik 5) BRTI dan operator seluler akan membuat iklan layanan masyarakat secara masif yang menginformasikan nomor pengaduan.[3]

Ada berbagai advokasi yang menurut hemat penulis dapat dilakukan oleh mahasiswa saat ini, yaitu:

  • RUU Pendidikan Tinggi dan kebijakan akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
  • RUU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan.
  • Kasus Korupsi (Pelemahan KPK lewat RUU KPK, Kasus Century, Nazarudin, Kemenakertrans, dll)
  • Berbagai kasus konsumen, lingkungan, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, akses masyarakat miskin terhadap pelayanan publik, dll
  • Privatisasi Air di Indonesia, khususnya Jakarta yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 18 Triliun rupiah.
  • Dll (mahasiswa harus mampu menemukan sendiri hal yang akan diadvokasinya).

Jika advokasi selalu gagal karena rezimnya bermasalah, maka gantilah rezimnya. Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih. Mohon maaf atas kekurangan.

= ORANG HEBAT ITU HARUS BERMANFAAT =

[1] Tulisan singkat ini disampaikan dalam pelatihan Pengkaderan Pemimpin Bangsa pada 16 Oktober 2011 di Depok. Penulis merupakan Pengacara Publik di bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Penulis memohon maaf tidak bisa menulis materi yang komprehensif karena singkatnya waktu panitia mengundang.

[2] http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/26/13202052/Mahasiswa.di.Indonesia.Cuma.4.8.Juta diunduh 16 Oktober 2011 pkl. 08.35

[3] http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/10/12/137641/Ini-Lima-Keputusan-BRTI-Terkait-Pencurian-Pulsa


Alasan, Tujuan, dan Sasaran Advokasi

Tujuan utama dari advokasi adalah untuk membuat kebijakan, merubah kebijakan, dan memastikan penerapan kebijakan. materi advokasi mahasiswa

Bagi sebagian orang yang telah berkecimpung dalam dunia advokasi, tentu mereka tidak akan menanyakan kembali mengapa mereka melakukan hal itu. Namun, bagi sebagian lainnya yang belum begitu memahami, atau bahkan belum pernah mengenal, seluk-beluk advokasi, jawaban atas pertanyaan “Mengapa beradvokasi?” menjadi cukup relevan dan urgen untuk dijawab.
Ada banyak sekali alasan mengapa seseorang harus, dan diharuskan, untuk melakukan kerja-kerja advokasi. Secara umum alasan-alasan tersebut antara lain adalah:

    Kita selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan kemanusiaan dan kemiskinan
    Perusakan dan kekejaman kebijakan selalu menghiasi kehidupan kita
    Keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan semakin tumbuh subur pada lingkungan kita
    Yang kaya semakin gaya dan yang melarat semakin sekarat



Dari beberapa poin di atas ini kemudian melahirkan kesadaran untuk melakukan perubahan, perlawanan, dan pembelaan atas apa yang dirasakan olehnya. Salah satu bentuk perlawanan dan pembelaan yang “elegan” adalah advokasi. materi advokasi mahasiswa

Jadi secara lebih luas Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa. materi advokasi mahasiswa


Advokasi butuh perencanaan yang matang. Agar advokasi yang dilakukan dapat terwujud secara maksimal, maka kita perlu menggunakan beberapa strategi.

Berikut beberapa strategi dalam melakukan advokasi:


  • Membangun jaringan di antara organisasi-organisasi akar rumput (grassroots), seperti federasi, perserikatan, dan organisasi pengayom lainnya
  • Mempererat komunikasi dan kerjasama dengan para pejabat dan beberapa partai politik yang berorientasi reformasi pada pemerintahan
  • Melakukan lobi-lobi antar instansi, pejabat, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan .
  • Melakukan kampanye dan kerja-kerja media sebagai ajang publikasi
  • Melewati aksi-akasi peradilan (litigasi, class action, dan lain-lain)
  • Menerjunkan massa untuk melakukan demonstrasi


Manajemen Aksi Menerjunkan massa untuk melakukan aksi ataupun demonstrasi adalah merupakan strategi akhir dalam mengadvokasi setiap kebijakan yang telah disahkan ataupun merugikan banyak kalangan. materi advokasi mahasiswa


Berikut beberapa aturan main ataupun perencanaan dalam melakukan aksi ataupun melakukan demonstrasi. Sebelum menentukan apakah kita akan melakukan aksi, kita harus menjawab dulu poin-poin pertanyaan berikut:

  • Pemetaan isu ataupun wacana apa yang akan kita gaungkan?
  • Apa yang kita inginkan atas isu yang telah kita gaungkan; menolak atau mendukung?
  • Apa persoalannya kemudian kita berinisiatif untuk melakukan aksi?
  • Bagaimana kita hendak mengaksesnya?
  • Apa sasaran dan tujuan kita (siapa yang membuatnya)?
  • Apa yang sedang ditargetkan perundang-undangan ataupun peraturan adminstratif?
  • Proses

pengertian advokasi dalam organisasi, strategi advokasi pdf, materi advokasi mahasiswa, tujuan advokasi, metode dan teknik advokasi, metode advokasi, strategi advokasi kesehatan, contoh strategi advokasi, strategi advokasi dalam promosi kesehatan, strategi litigasi, tahapan advokasi pdf, teknik advokasi, strategi advokasi kesehatan, strategi advokasi pdf, strategi advokasi adalah, contoh strategi advokasi

No comments:

Post a Comment

Pages