Ijazah biasanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi, misalnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi.
Untuk satuan pendidikan yang belum terakreditasi, ijazah ditandangani atau diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Instansi tempat satuan pendidikan bernaung
No comments:
Post a Comment